Izin bertanya Ustadz. Saya mengajukan gugatan cerai kepada suami karena adanya konflik dengan mertua, watak suami yang keras, serta latar belakang keluarga kami berdua yang berbeda (tidak sekufu). Sebelumnya saya berkali-kali minta pisah rumah dengan mertua, tetapi suami tidak dapat menyanggupinya. Hingga tahun-tahun terakhir mulai banyak konflik dengan suami, dibentak, dan beberapa kali kdrt. Yang awalnya saya bisa pendam sendiri, lama-lama saya tidak kuat sampai akhirnya menangis dan menceritakan semua yang saya alami kepada orangtua. Sejak saat itu kedua orangtua saya ikut mencarikan solusi sampai bertanya kepada seorang Ustadz juga, lalu diambillah keputusan untuk bercerai. Awalnya saya merasa akan baik-baik saja hanya bersama anak-anak, namun ternyata rasanya lebih menyakitkan karena keputusan akhirnya adalah hak asuh anak pertama dibawa mertua dan mantan suami, sedangkan anak kedua bersama saya. Sejak saat itu saya sering menangis dan selalu menyesali pilihan saya dan ini sudah tahun ketiga kami bercerai. Berkali-kali saya menimbang-nimbang ingin kembali hanya agar bisa bersama anak-anak, menjadi keluarga yang utuh, tetapi di sisi lain saya tahu betul bahwa suami belum berubah dan jika kami kembali mungkin hanya bahagia secara duniawi saja, tetapi tidak dengan bekal akhirat. Saya takut keinginan saya untuk rujuk ini membuat saya lebih memilih manusia daripada Allah. Karena di posisi sekarang ini, saya lebih bebas dalam beribadah seusai manhaj saya. Sedangkan jika saya kembali ke keluarga suami, akan sama seperti dulu, hanya bisa menyangkal dalam hati bahwa beberapa ibadah ini itu ada yang bid'ah. Mohon pencerahannya Ustadz, apakah keinginan saya ini salah atau tidak. Jazaakumullahu khoiron.
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Tidak ada keluarga tanpa masalah. Setiap keluarga pasti memiliki problemanya masing-masing. Sering kali kita memandang keluarga lain seolah-olah tidak memiliki masalah seperti yang terjadi dalam keluarga kita, padahal sebenarnya bukan demikian. Yang ada hanyalah perbedaan jenis masalah. Kita merasa hanya keluarga kita yang memiliki problem dengan mertua, dengan pasangan, atau dengan perbedaan cara beribadah, padahal keluarga lain pun memiliki ujian masing-masing.
Lari dari masalah tidak akan menyelesaikan persoalan. Masalah akan selesai jika dihadapi dan diselesaikan. Jika masalah diibaratkan sebagai badai, maka tidak ada badai yang berlangsung selamanya.
Keputusan Anda untuk meminta cerai telah terjadi, namun kemudian muncul penyesalan karena kenyataannya tidak sesuai dengan yang dibayangkan. Ternyata Anda tidak siap berpisah dengan anak, terlebih jika hak asuh berada di tangan suami. Di sisi lain, Anda ingin rujuk, tetapi khawatir kejadian buruk di masa lalu akan terulang. Menghadapi kondisi tersebut, berikut beberapa saran:
Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallāhu a‘lam bish-shawāb. (as)