Pertanyaan:
assalamualaikum...mohon maaf sebelumnya, di sini saya niat meminta tolong bimbingan ustadz, saya punya masalah di dunia arisan online, disini saya selaku suami sangat bersalah sekali kepada istri saya,saya sudah terlanjur hutang banyak sana sini, dan istri saya yang bantu menyelesaikan dengan cara arisan online yang tidak terasa sudah banyak ustadz.
disini saya sebagai suami sdh memutuskan untuk berhenti dari arisol tersebut supaya bisa menata kembali ekonomi keluarga saya.sebelum nya istri saya membayar japo ( jatuh tempo ) dengan penghasilan yg saya dapat ,dan klo kurang istri saya mencarinya dengan cara dapin atau ikut arisol lagi.setelah di lakukan seperti ini terus menerus,tambah lama kok makin bnyak hutang saya dan g selesai selesai.
dari sini saya putus kan untuk untuk mengakhiri nya dengn cara membayar jatuh tempo ( japo) dari pure penghasilan saya , kebetulan penghasilan saya harian,klo misal hari ini cukup buat bayar japo saya bayarkan ,dana kalo misal hari ini penghasilan saya tidak cukup buat bayar japo saya minta waktu besoknya untuk bayar kekurangan nya, seperti itu pak ustadz.
ketika saya lakukan seperti ini ternyata ada owner arisol yang gak terima kalo di bayar seperti sistem saya itu ,padahal saya meminta tenggang 1 hari dan di denda pun saya bayar ,apa kah dengan sistem ini saya salah?
saya melakukan cara ini supaya tidak menambah hutang lagi untuk tutup lubang gali lubang .saya benar benar ingin menyudahi tapi tetap ingin bertanggung jawab dengn kemampuan yang saya punya .
mohon bimbingannya ustadz, terima kasih
--
Aan (Gresik)
Jawaban:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Niat Bapak untuk berhenti dari arisan online (arisol) dan menata ulang ekonomi adalah langkah yang sangat tepat dan terpuji. Dalam Islam, memutuskan rantai "gali lubang tutup lubang" adalah kewajiban agar keluarga tidak terjerumus lebih dalam ke dalam riba dan kezaliman harta.
Berikut adalah bimbingan mengenai situasi Bapak, berdasarkan prinsip fikih muamalah:
1). Apakah Sistem Pembayaran Bapak Salah?
Secara syariat, metode Bapak justru lebih baik dan mendekati kebenaran daripada meneruskan gali lubang tutup lubang (dapin).
- Berhenti Menambah Utang: Bapak berniat melunasi dengan kemampuan riil (penghasilan harian). Ini bentuk tanggung jawab yang syar'i.
- Minta Tenggang Waktu: Dalam Islam, jika tidak mampu membayar utang, wajib hukumnya meminta penundaan kepada pemberi utang (owner) dengan jujur.
- Mengenai Denda: Di sini letak masalah utamanya. Denda keterlambatan pembayaran arisol (termasuk denda 1 hari) adalah bentuk Riba Jāhiliyyah yang diharamkan.
- Kesimpulan: Metode Bapak melunasi tanpa dapin itu BENAR, namun membayar denda (meski terpaksa) adalah SALAH/HARAM.
2). Bagaimana Menghadapi Owner yang Menolak?
- Sampaikan Kondisi Sejujurnya: Beritahu owner bahwa Bapak HANYA mampu membayar pokok hutang sesuai kemampuan harian.
- Tolak Denda: Sampaikan dengan sopan bahwa Bapak tidak bisa/tidak mau membayar denda karena riba.
- Jika Owner Memaksa: Owner arisol yang menolak pelunasan pokok dan bersikeras meminta denda/bunga termasuk berbuat zhalim.
- Sikap Bapak: Utamakan membayar POKOK hutang. Jika owner menolak menerima pokok tanpa denda, titipkan uang tersebut ke pihak ketiga atau catat/rekam sebagai bukti bahwa Bapak berniat melunasi.
3). Langkah-Langkah Solusi Selanjutnya
- Stop Seluruh Arisol: Jangan pernah lagi ikut arisan baru, apapun alasannya.
- Inventarisasi Hutang: Catat total hutang pokok (bukan total denda) agar terlihat jelas ke mana saja hutang harus dibayar.
- Prioritaskan yang Terdesak: Bayar hutang yang paling mendesak (japo) terlebih dahulu.
- Musyawarah Keluarga: Ajak istri duduk bersama, pahami bahwa situasi ini berat, dan bersepakat untuk hidup super hemat.
- Perbanyak Doa: Baca doa pelunas hutang yang diajarkan Rasulullah.
Bapak tidak perlu merasa bersalah secara berlarut-larut, tapi jadikan ini pelajaran. Kesalahan terbesar bukanlah pada hutangnya, tetapi pada sistem yang dipilih sebelumnya. Allah maha pengampun bagi hamba yang mau bertaubat dan memperbaiki diri.
Tetaplah berikhtiar dengan jujur, Allah akan memberikan jalan keluar dari arah yang tidak disangka-sangka.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA