Pertanyaan:
Assalamualakum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Izin bertanya ustadz, Saya sering merasa was was terhadap harta yang saya dapatkan, saya merasa ketika mendapat uang dari jual beli, hartanya haram karena jual belinya tidak sah, atau ketika saya bekerja dengan orang lain dan saya melakukan kesalahan, gaji saya menjadi haram, saya terus berfikiran semacam itu dan membuat hati saya gelisah karena merasa ada beberapa harta saya yang haram. bagaimana untuk mengatasi was was tersebut ustadz, sekian pertanyaan dari saya.
Wasaalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
--
Fathurrahman (Klaten)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Alhamdulillah, rasa takut akan harta haram adalah tanda keimanan yang ada di dalam hati, menunjukkan keinginan untuk hidup bersih dan diridhai Allah. Namun, jika perasaan itu berlebihan dan terus-menerus, itu adalah penyakit waswas yang berasal dari setan. Setan bertujuan membuat anda sedih, gelisah, dan akhirnya berhenti beraktivitas (bekerja/berdagang).
Berikut adalah panduan untuk mengatasi waswas tersebut, berdasarkan prinsip fikih dan akidah Islam :
1). Pahami Hukum Asal (Qaidah Fiqhiyah)
- Hukum Asal Jual Beli adalah Halal : Allah berfirman yang artinya "...Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..." (QS. Al-Baqarah: 275). Selama anda tidak mengetahui secara yakin (bukan sekadar dugaan) adanya unsur haram (riba, barang haram, penipuan, gharar berat), maka jual beli Anda sah dan halal.
- Hukum Asal Pendapatan adalah Halal: Harta yang didapat dari pekerjaan atau transaksi adalah halal sampai ada bukti yang nyata bahwa itu haram. Jangan mengubah yang yakin (harta halal) dengan keraguan (waswas).
- Kesalahan Kerja: Jika anda melakukan kesalahan dalam bekerja (human error) tanpa unsur sengaja menipu atau melalaikan kewajiban secara total, gaji Anda tetap halal. Kesalahan manusiawi dimaafkan, apalagi jika sudah diperbaiki.
2). Cara Mengobati Waswas (Tips Praktis)
- Abaikan (Al-I'radh) : Ini adalah obat paling ampuh. Jangan menuruti bisikan waswas. Jika muncul pikiran "uang ini haram", katakan, "Tidak, ini halal," dan jangan diladeni lagi pikiran tersebut.
- Berlindung kepada Allah (Ta'awwudz): Baca A'udzu billahi minas syaitanir rajeem, surat Al-Falaq, dan An-Nas. Waswas adalah gangguan setan.
- Fokus pada Ilmu Fiqih: Pelajari dasar-dasar fiqih muamalah agar Anda tahu batasan yang benar-benar haram dan yang tidak. Waswas sering muncul karena ketidaktahuan.
- Tancapkan Keyakinan: Islam itu agama yang memudahkan, bukan menyulitkan. Allah tidak membebani di luar kemampuan.
3). Apa yang Harus Dilakukan Jika Yakin Ada Harta Haram?
Jika waswas benar-benar nyata (misalnya: anda sadar telah menerima riba atau menjual barang haram), caranya adalah:
- Bertaubat: Menyesal, berhenti, dan bertekad tidak mengulangi.
- Keluarkan dari Tangan: Harta tersebut tidak boleh dimakan, tapi tidak boleh disedekahkan atas nama sedekah (karena bukan milik anda). Lepaskan harta tersebut dengan menyalurkannya ke fasilitas umum (toilet, jalan, selokan) atau kepada yang sangat membutuhkan tanpa meniatkan pahala sedekah.
Berhentilah mencurigai harta sendiri tanpa bukti yang valid. Bekerjalah dengan jujur, berdaganglah dengan amanah, dan serahkan sisanya kepada Allah. Jangan biarkan setan merampas ketenangan hidup anda.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu 'alam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA