Pertanyaan:
Bismillah afwan izin bertanya .
Saya lihat di tangan sudah melihat keputihan berwrna putih tapi di kapas itu berwarna kuning kecoklatan, akhirnya saya mandi aja karna meyakini itu qoshotul baidho. Setelah sholat ternyata keluar darah lagi. Apakah itu termsuk darah haid?
--
Azzahra (Bandung)
Jawaban:
Assalaamu 'alaikum warahmatullahi wa barakaatuh.
Darah yang keluar kembalki setelah anda mandi wajib, kemungkinan masih termasuk darah haidh, terutama jika keluarnya masih dalam rentang kebiasaan durasi haidh anda (belum mencapai batas maksimal 15 hari) dan warnanya berubah menjadi kemerahan.
Untuk memahaminya, mari kita bedah proses dan aturannya :
1). Cairan putih bening (qashshah baidha') adalah lendir bersih yang menandakan rahim telah benar-benar bersih dan masa haid telah usai.
Jika di kapas masih terlihat noda berwarna kuning kecoklatan, ini berarti proses peluruhan rahim belum sepenuhnya selesai dan masih diangghap sebagai sisa darah haidh.
2). Selama flek (kuning, keruh, atau cokelat) dan darah yang keluar terjadi di dalam masa kebiasaan haidh anda, para ulama (khususnya dalam Mazhab Syafi'i) menetapkan bahwa itu tetap dihukumi sebagai darah haidh.
- Mandi wajib yang anda lakukan sebelum benar-benar bersih dihitung tidak sah (belum menggugurkan kewajiban).
- Shalat yang anda kerjakan setelah mandi tersebut perlu diulangi (diqadha) karena saat melakukannya anda masih dalam keadaan berhadats.
3). Anda resmi dinyatakan suci dari haidh apabila mendapati salah satu dari dua tanda berikut:
- Keluarnya cairan putih bening (qashshah baidha') secara konsisten.
- Kering total (Jafaf): Saat anda memasukkan kapas putih ke dalam vagina dan kapas ditarik keluar dalam keadaan bersih total (tidak ada warna bening keruh, kuning, atau kecoklatan).
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb,
--
Agung Cahyadi, MA