Assalamu'alaikum Ustadz. Apa hukum mengucapkan "siapa tahu..." atau "siapa yang tahu..."? Contohnya, "Siapa tahu besok diskon lagi..." atau "Siapa tahu nanti malam turun hujan lagi..." Kita tahu dan percaya bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala Maha Mengetahui.
Jika kita mengucapkan "siapa tahu..." atau "siapa yang tahu..." (seolah meragukan siapa saja yang tahu), apakah berarti termasuk meragukan sifat Maha Mengetahui Allah Subhaanahu wa Ta'aala? Terima kasih sebelumnya. Jazakallahu khairan...
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Frasa "siapa tahu" bermakna adanya kemungkinan atau harapan bahwa sesuatu dapat terjadi di masa depan, meskipun kepastiannya belum diketahui. Ungkapan ini lazim digunakan untuk menunjukkan sikap antisipasi, kehati-hatian, atau sekadar menyampaikan dugaan terhadap suatu kemungkinan.
Secara bahasa, frasa ini merupakan ungkapan (idiom) yang bermakna "mungkin saja", "barangkali", atau "mana tahu". Oleh karena itu, penggunaannya tidak bermaksud menafikan atau mengurangi keyakinan terhadap kemahatahuan Allah Swt. Ungkapan tersebut hanya menggambarkan keterbatasan pengetahuan manusia terhadap perkara yang belum terjadi, sementara ilmu Allah Swt. meliputi segala sesuatu, baik yang telah, sedang, maupun akan terjadi. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb. (as)