Rumah Tangga

Pernikahan & Keluarga, 25 Juni 2026

Pertanyaan:

Saya ingin bertanya tentang kezaliman suami, saya melahirkan dengan keadaan operasi enggak lama kemudian anak saya sakit dan tidak lama kemudian anak saya masuk rumah sakit sampailah umur dia 3 bulan lebih dan dia meninggal dunia selang berapa lama setelah anak saya meninggal dunia suami saya pergi meninggalkan saya apakah itu bisa disebut dengan kezaliman. Kita tidak ada ribut cuman kita ada bertentangan lah tentang keuangan dia bilang dengan dia punya kawan-kawan bahwasanya saya ini boros tidak tahu bersyukur sedangkan saya baru aja berduka



-- Siti (Stabat )

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Sikap suami yang meninggalkan Anda dan pergi dari rumah setelah Anda mengalami musibah—melahirkan seorang anak yang kemudian meninggal dunia setelah beberapa waktu sakit—merupakan perbuatan yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Dalam kondisi seperti itu, seorang istri sangat membutuhkan dukungan, perhatian, dan pendampingan dari suaminya. Meninggalkan istri pada saat ia sedang berduka merupakan bentuk perlakuan yang zalim, meskipun suami memiliki penilaian bahwa istrinya bersikap boros atau kurang pandai bersyukur. Penilaian tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban sebagai seorang suami.

Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa sebaik-baik suami adalah yang paling baik perlakuannya kepada istri dan keluarganya. Seorang suami hendaknya menjadi pelindung bagi keluarganya ketika mereka berada dalam ketakutan dan kesulitan, menjadi pembela ketika mereka menghadapi ancaman atau ketidakadilan, serta menjadi penanggung nafkah yang layak sesuai dengan kemampuannya ketika keluarga membutuhkannya.

Di sisi lain, ada satu hal yang juga penting untuk dijadikan pegangan. Dalam setiap perselisihan rumah tangga, pada umumnya tidak ada pihak yang sepenuhnya benar atau sepenuhnya salah. Biasanya masing-masing pihak memiliki andil, baik besar maupun kecil, terhadap terjadinya perselisihan tersebut. Oleh karena itu, akan lebih bijaksana apabila suami dan istri sama-sama melakukan muhasabah atau introspeksi diri. Dahulukan melihat kekurangan diri sendiri sebelum menyoroti kesalahan pasangan, dan dahulukan menunaikan kewajiban sebelum menuntut hak.

Saran kami, sebaiknya Anda dan suami menempuh jalan ishlah (perdamaian) melalui bantuan pihak ketiga yang bijaksana dan dipercaya oleh kedua belah pihak, seperti tokoh agama, orang tua, atau mediator keluarga. Kehadiran pihak ketiga dapat membantu melihat persoalan secara lebih objektif sehingga mampu memberikan nasihat dan jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak.

Selain itu, lakukanlah musyawarah dengan hati yang tenang. Berikan kesempatan kepada masing-masing untuk menyampaikan harapan, keluhan, dan keinginannya dengan jujur namun tetap santun. Dengan saling memahami, akan tumbuh sikap saling menghargai, saling membantu, dan saling memikul beban kehidupan. Sebagaimana pepatah, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Kebahagiaan maupun kesedihan dijalani bersama. Suami dan istri hendaknya menjadi seperti satu tubuh; apabila salah satu merasakan sakit, maka yang lainnya ikut merasakan dan berusaha meringankan penderitaannya.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga Allah SWT memberikan jalan keluar terbaik, melembutkan hati Anda dan suami, serta mengembalikan keharmonisan rumah tangga Anda. Semoga Allah juga memberikan kesabaran dan pahala yang besar atas musibah yang telah Anda alami. Wallahu a'lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc