Kasus Rumah Tangga

Pernikahan & Keluarga, 10 Juli 2026

Pertanyaan:

Ada sebuah keluarga :

- istri pernah selingkuh 3 tahun lalu setelah menikah dengan suaminya yang sekarang, pezinah, perdukunan . Membantu memenuhi kekurangan nafkah dari suami, Dan punya aib masa lalu yang kelam juga.. Tapi sudah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada suami dan bertaubat kepada Allah. Dan sekarang istri status calon tahanan Rutan dan sedang memperbaiki dirinya dengan meningkatkan ibadahnya kepada Allah. Serta masih ingin memperbaiki rumah tangga nya

- Suami yg bekerja keras. Punya aib di masa lalu yg kelam juga. Memiliki anak dengan selingkuhannya di masa lampau sebelum menikah dengan istrinya yg saat ini. Menghubungi anaknya yg bersama selingkuhannya secara diam-diam meski sudah diperingatkan oleh istri bahwa jangan melakukan secara sembunyi - sembunyi... Tidak taat beribadah bahkan selalu sengaja lali sholat Jum'at sampai 3 kali berturut-turut.. menuduh perbuatan istri sebagai penyebab seretnya rezeki dan hancurnya bisnisnya.  Kadang mengabaikan telpon dari istrinya bahkan dengan sengaja tidak menelpon balik telpon dari istrinya. Melaporkan istrinya untuk meminta keadilan. melaporkan laki-laki selingkuhan istrinya untuk meminta keadilan sekaligus ingin melihat laki-laki tersebut hancur.  Lebih fokus bekerja, urusan memperbaiki diri belakangan. Yang lebih penting baginya bangkit dari keterpurukan ekonomi dulu. Bagaimana pendapat islam dalam hal ini



-- Siti Nurhalimah (Wakatobi )

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Suami dan istri yang memiliki masa lalu yang kelam, seperti pernah terjerumus dalam perzinaan, perselingkuhan, atau berbagai bentuk kemaksiatan lainnya, kemudian keduanya berusaha memperbaiki diri dan membangun rumah tangga yang diridhai Allah, maka hal-hal berikut dapat menjadi pedoman bagi mereka.

  1. Bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha (taubat yang sebenar-benarnya).

Taubat nasuha dilakukan dengan memenuhi beberapa syarat berikut.

  1. Menyesali seluruh dosa yang telah dilakukan.
    Penyesalan harus lahir dari kesadaran bahwa maksiat hanya mendatangkan kerugian, baik bagi diri sendiri, pasangan, maupun keluarga. Agar penyesalan semakin kuat, renungkanlah berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh dosa-dosa tersebut, seperti hilangnya ketenangan hati, rusaknya kepercayaan, retaknya hubungan keluarga, serta berbagai musibah yang mungkin muncul sebagai akibat dari kemaksiatan.
  2. Meninggalkan seluruh bentuk kemaksiatan dan menjauhi segala jalan yang mengarah kepadanya.
    Tinggalkan dosa sebagaimana seseorang membuang pakaian yang kotor dan tidak layak dipakai lagi. Putuskan seluruh hubungan dengan hal-hal yang dapat menyeret kepada maksiat yang sama, seperti menjauhi teman yang buruk, menghindari tempat-tempat yang menjadi sumber godaan, menutup akses komunikasi yang tidak perlu dengan lawan jenis, serta menghindari segala situasi yang berpotensi membangkitkan kembali dosa masa lalu.
  3. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi.
    Tekad ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata, yaitu memperbanyak amal saleh. Allah berfirman:

"Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk."
(QS. Hud: 114).

Karena itu, perbanyaklah shalat, membaca Al-Qur'an, berzikir, bersedekah, menghadiri majelis ilmu, serta berbagai amal kebajikan lainnya sebagai bukti kesungguhan dalam bertaubat.

  1. Saling memaafkan dan tidak terus-menerus mengungkit kesalahan masa lalu.
    Apabila keduanya telah sama-sama bertaubat dan berkomitmen memperbaiki diri, hendaknya mereka saling memaafkan dan tidak menjadikan dosa masa lalu sebagai senjata dalam setiap perselisihan. Biarkan masa lalu menjadi pelajaran, bukan beban yang terus menghantui kehidupan rumah tangga.
  2. Membuka lembaran kehidupan yang baru bersama.

Selain bertaubat, suami dan istri hendaknya membangun kehidupan baru yang dipenuhi dengan ketaatan kepada Allah. Perbanyak ibadah bersama, saling mengingatkan dalam kebaikan, memilih lingkungan pergaulan yang saleh, serta mengisi rumah tangga dengan kegiatan yang mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan, apabila lingkungan lama sangat kuat memengaruhi mereka untuk kembali kepada kemaksiatan, tidak ada salahnya mempertimbangkan untuk pindah ke lingkungan yang lebih baik demi menjaga keimanan dan keharmonisan rumah tangga.

  1. Menumbuhkan rasa takut dan harap kepada Allah.

Suami dan istri harus meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Pengampun dan pintu taubat-Nya selalu terbuka bagi hamba yang benar-benar kembali kepada-Nya. Namun, mereka juga harus menyadari bahwa Allah memiliki azab yang sangat pedih bagi orang-orang yang meremehkan dosa, mempermainkan syariat-Nya, atau sengaja mengulangi kemaksiatan tanpa penyesalan.

Karena itu, hendaknya seorang mukmin selalu hidup di antara rasa takut (khauf) terhadap siksa Allah dan rasa berharap (raja') akan rahmat serta ampunan-Nya. Dengan keseimbangan tersebut, ia akan lebih istiqamah dalam menjaga taubat dan memperbaiki kehidupannya.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga Allah menerima taubat kita semua, menghapus dosa-dosa masa lalu, serta mengaruniakan kepada setiap keluarga kehidupan yang penuh dengan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Wallahu a'lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc