Operasi Mengubah Suara

Fiqih Muamalah, 10 Juli 2026

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Ustadz,

Saya laki-laki berusia menjelang 30 tahun. Tapi suara saya masih seperti anak laki-laki 10-12 tahun, secara alami bernada tinggi padahal tidak marah. Sering terjadi kesalahpahaman, mulai dari dikira suara perempuan saat menelfon, hingga dianggap kasar, padahal itu suara alami saya. Saya khawatir diangap "kasar" tersebut mempengaruhi nilai rating Gojek saya, driver/supir memberi bintang 1-3 karena dianggap "kasar" (padahal suara alami saya masih seperti anak 10-12 tahun sebelum pubertas).

Di aplikasi lain semacam Gojek seperti Uber (di luar negeri), nilai rating penumpang yang rendah dapat mengarah ke akun yang dibatasi, bahkan disekat/tidak bisa dipakai lagi. Dalam Islam, apa hukumnya operasi untuk mengubah suara saya? Tujuannya menghindari kesalahpahaman/tidak dikira kasar. Terima kasih. Jazakallahu khairan.



-- Galih Rineksa (Depok)

Jawaban:

 
Wa'laikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh
 
Dalam Islam, mengubah ciptaan Allah melalui operasi atau prosedur medis dibolehkan jika tujuannya adalah pengobatan (mudaawah) atau menghilangkan aib/cacat yang menyebabkan penderitaan fisik maupun psikologis.
Namun, jika murni hanya untuk mempercantik atau merubah bentuk karena tidak puas dengan pemberian-Nya (tahsiniyyah), maka hal tersebut diharamkan.
 
Kondisi suara bernada tinggi atau seperti anak-anak pada pria dewasa secara medis dikenal sebagai puberphonia.
Berdasarkan fatwa para ulama (seperti Komite Tetap Riset Islam dan Fatwa Arab Saudi/Lajnah Daimah), jika kondisi ini menyebabkan anda mengalami kesulitan dalam bermuamalah (termasuk risiko keselamatan akun atau rating turun akibat kesalahpahaman), maka operasi atau terapi wicara (speech therapy) diperbolehkan untuk menghilangkan kesulitan tersebut dan memfasilitasi komunikasi yang normal.
 
Sebagai langkah awal yang lebih aman, anda bisa berkonsultasi dengan Dokter Spesialis THT (Telinga Hidung Tenggorok) atau ahli terapi wicara.
Banyak kasus puberphonia yang dapat disembuhkan melalui terapi manipulasi laring (seperti yang ditawarkan di fasilitas seperti Halodoc atau klinik THT terdekat) tanpa harus melalui prosedur bedah.
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
 


-- Agung Cahyadi, MA