Gusi Berdarah Saat Puasa

Puasa, 10 Juli 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh ustadz

mohon bertanya saya mengalami gusi berdarah ketika puasa. Ketika saya menyadari nya saya buang darah itu lalu saya pun berkumur 3* ketika saya cek ternyata masih ada bekas darah lalu saya berkumur lagi 3*. Dulu saya pernah mendengar seorang ustadz berkata jika sudah berkumur 3 x maka setelahnya dimaafkan. setelah berkumur darah sudah berhenti hanya tinggal bekas nya saja. Namun tetap kadang masih terasa rasa darah di ludah saya. Akhirnya karena saya teringat ustadz tersebut, maka rasa darah itu saya telan bersama air liur. Apakah puasa saya sah ustadz?  ‎terima kasih atas penjelasannya. 



-- Hamba Allah (Sukoharjo)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.

Puasa anda in syaa Allah tetap dianggap sah. Mengenai sisa ludah yang terasa tercampur darah termasuk yang dimaafkan (ma'fu), asalkan anda sudah berkumur dan membuang darahnya semaksimal mungkin hingga yakin bersih.  
Berikut adalah beberapa poin fikih terkait kondisi anda :
  • Anda sudah melakukan tindakan yang tepat dengan membuang darah dan berkumur untuk mensucikan rongga mulut. 
  • Rasa darah atau sedikit sisa bekas darah yang masih menempel di gusi dan sulit untuk dihindari/dikeluarkan, termasuk sesuatu yang dimaafkan. Syarat utamanya adalah anda tidak sengaja menelan darah yang masih mengalir.
  • Puasa seseorang baru akan batal jika ia dengan sengaja menelan darah gusi yang mengalir atau mengumpulkan darah tersebut lalu menelannya bersama ludah. 
Pandangan mengenai hal ini telah banyak dibahas oleh para ulama dan lembaga keislaman
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA