Suami Tidak Mau Bekerja

Pernikahan & Keluarga, 22 Juli 2026

Pertanyaan:

Saya sudah menikah 25 tahun, selama pernikahan suami saya lebih sering menganggur. Beliau bekerja 3-6 bulan kemudian resign, hal itu terjadi berulang-ulang. Sehingga saya yang harus mencari nafkah untuk kehidupan keluarga. Anak saya 2 orang sudah dewasa keduanya. Jika saya sekarang sudah tidak tahan lagi dengan keadaan seperti ini, apa yg dapat saya lakukan yang sesuai dengan syariat Islam. Mohon pencerahannya, usia saya sekarang 54 tahun, sudah terlalu berat rasanya untuk mencari nafkah. Walaupun anak2 sudah bekerja, saya tidak sanggup kalau harus meminta ke anak, karena penghasilan mereka juga hanya cukup untuk kebutuhannya. Anak2 sudah menyerahkan keputusan kepada saya mengenai hal ini, mereka hanya ingin mamanya bahagia. Tapi saya masih bimbang karena anak saya belum ada yg menikah, saya tidak ingin anak saya minder dengan calon suami/istrinya nti, kalau punya keluarga yg tidak utuh. Terimakasih sebelumnya.



-- Riris (Pekanbaru )

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Apabila Anda telah berusaha mempertahankan rumah tangga yang telah dibangun selama bertahun-tahun dengan berbagai cara, namun masih merasa ragu apakah sebaiknya melanjutkan atau mengakhiri pernikahan, maka salah satu ikhtiar terbaik yang dapat dilakukan adalah melaksanakan shalat istikharah.

Keputusan tentang masa depan rumah tangga adalah keputusan besar yang akan membawa konsekuensi jangka panjang. Karena itu, libatkanlah Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam menentukan pilihan. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang tampak maupun yang tersembunyi, sedangkan manusia hanya mengetahui sebagian kecil dari apa yang akan terjadi. Dengan memohon petunjuk kepada-Nya melalui shalat istikharah, seorang hamba berharap diberikan pilihan yang paling baik bagi agama, kehidupan dunia, dan akhiratnya.

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami shalat istikharah dalam setiap urusan sebagaimana beliau mengajarkan kepada kami satu surah dari Al-Qur'an." Kemudian beliau bersabda:

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ، ثُمَّ لْيَقُلْ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي (أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ) فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي (أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي بِهِ.

Artinya: "Apabila salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk melakukan suatu urusan, hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat selain shalat wajib. Kemudian berdoa: 'Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan yang terbaik kepada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kemampuan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu yang agung. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedangkan aku tidak berkuasa. Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui. Engkau Maha Mengetahui segala yang gaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (lalu sebutkan urusan yang dimaksud) baik bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku, baik yang dekat maupun yang akan datang, maka tetapkanlah ia untukku, mudahkanlah ia bagiku, lalu berkahilah aku di dalamnya. Namun apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan akibat urusanku, baik yang dekat maupun yang akan datang, maka jauhkanlah urusan itu dariku, jauhkanlah aku darinya, dan tetapkanlah untukku kebaikan di mana pun kebaikan itu berada, kemudian jadikanlah aku ridha terhadap ketetapan-Mu.'" Kemudian beliau bersabda, "Lalu sebutkanlah keperluannya." (HR. Bukhari).

Setelah melaksanakan shalat istikharah, teruslah berdoa, bermusyawarah dengan orang-orang yang saleh dan bijaksana, serta perhatikan sebab-sebab yang Allah mudahkan. Perlu dipahami bahwa hasil istikharah tidak selalu berupa mimpi atau isyarat tertentu. Sering kali Allah memberikan petunjuk melalui ketenangan hati, kemudahan dalam mengambil keputusan, atau dengan membukakan jalan menuju pilihan yang terbaik dan menutup jalan yang membawa keburukan.

Semoga Allah memberikan petunjuk terbaik bagi Anda, menjaga agama dan kehidupan Anda, serta menetapkan keputusan yang paling membawa maslahat di dunia maupun di akhirat. Wallahu a'lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc