assalamualaikum wr,WB
saya ingin bertanya menganasi suami saya berselingkuh saat saya hamil dan baru melahirkan tidakan tsb mengulang,lalu bagai mana cara memaafkan perbuatannya,bagai baca supaya bisa berubah dan bertaubat dan menyadari perbuatannya atas keinginannya sendiri tanpa paksaan, hati saya benar benar bingung,banyak orang menyarankan saya untuk bercerai,tapi kami menikah baru sekitar 1 tahun dan saya memiliki bayi, dan haramkah jika saya berdoa agar saya mati rasa dan tidak mencintai suami saya lagi jika saya tidak bercerai
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Berselingkuh ketika istri sedang hamil maupun setelah melahirkan merupakan perbuatan yang sangat menyakitkan dan dapat meninggalkan luka batin yang mendalam. Pada masa tersebut, seorang istri sedang berjuang menghadapi perubahan fisik, emosional, dan mental, sekaligus mempersiapkan diri menyambut kelahiran anak serta merawatnya setelah lahir. Apabila pada saat seperti itu suami justru berselingkuh, tentu hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pernikahan.
Perlu dipahami bahwa pada masa kehamilan dan setelah melahirkan, seorang istri mungkin tidak dapat melayani suaminya sebagaimana biasanya. Hal itu bukan karena ia tidak ingin memenuhi hak suaminya, melainkan karena kondisi fisik dan psikisnya belum memungkinkan. Perhatiannya pun harus terbagi antara pemulihan diri, menyusui, dan merawat bayi yang baru lahir.
Justru pada masa inilah seorang suami dituntut untuk memberikan dukungan, perhatian, dan kasih sayang yang lebih besar kepada istrinya. Suami hendaknya menjadi penolong yang meringankan beban fisik dan mental istrinya, bukan menambah penderitaan dengan melakukan pengkhianatan.
Adapun sikap Anda yang ingin memaafkan suami merupakan akhlak yang terpuji. Namun, memaafkan bukan berarti membiarkan kesalahan itu terus berulang. Perilaku suami tetap harus diperbaiki agar tidak menjadi kebiasaan yang pada akhirnya mengancam keutuhan rumah tangga. Ibarat api yang masih kecil, ia harus segera dipadamkan sebelum membesar dan menghanguskan seluruh bangunan keluarga.
Karena Anda telah mengetahui adanya kemungkaran yang dilakukan suami, maka sesuai kemampuan Anda, berusahalah mengubah kemungkaran tersebut dengan cara yang bijaksana. Beberapa langkah yang dapat Anda lakukan antara lain:
Ayat ini menunjukkan bahwa selama masih ada peluang untuk memperbaiki hubungan suami istri melalui dialog dan perdamaian, maka jalan tersebut lebih diutamakan daripada terburu-buru mengakhiri pernikahan.
Demikian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat.Wallahu a'lam bish-shawab. (as)