Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Mau tanya ustadz. Mohon bimbingannya. Saya audah menikah. Karena ragu, was2. Saya waktu itu kepikiran niat murtad saat kandungan 7 bulan dengan niat. Hanya dengan niat seseorang bisa keluar islam kan, ustd meski belum mengucapkan dan melakukannya. Alhamdulillah, Allah memberikan petunjuknya saat itu juga menggerakkan hati saya. Niat itu saya batalkan. Keputusan saya salah. Saya tetap ingin berpegang teguh pada islam. Dan saya memutuskan untuk kembali saat itu juga sebelum melahirkan. Dan saya jadi banyak bersyukur. Pertanyaannya.
Keluarga belum tahu tentang ini termasuk suami saya. Karena saya tidak mengikrarkannya dengan lisan. Haruskah saya mengulang pernikahan saya dengan saksi? Atau pernikahan saya dikatakan masih sah meskipun tidak menikah ulang? Haruskah saya menceritakan kejadian ini pada keluarga dan suami? Haruskah kami berpisah dulu baru bisa bersama lagi? Mohon bantuannya. Ini sangat penting untuk saya.
--
Via (JATIM)
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullah wa barakaatuh.
Apa yang anda alami adalah was-was (gangguan pikiran/lintasan hati) dari setan yang sering menimpa orang beriman, bukan murtad yang sah secara hukum, sehingga pernikahan anda tetap sah dan tidak perlu menikah ulang.
Status Keimanan dan Was-was
- Lintasan pikiran atau keraguan yang tidak diikrarkan dengan lisan atau dilakukan dengan perbuatan nyata dimaafkan oleh Allah.
- Rasa takut, gelisah, dan benci terhadap pikiran buruk tersebut justru menunjukkan bahwa hati anda masih memiliki iman. Orang yang benar-benar murtad tidak akan merasa menyesal atau takut kehilangan Islam.
- Karena niat itu hanya berupa bayangan atau gejolak was-was sesaat di hati dan langsung dibatalkan saat itu juga, status keislaman anda tidak pernah batal.
Status Pernikahan dan Hubungan Suami-Istri
- Anda tidak perlu mengulang akad nikah dan tidak perlu berpisah dengan suami.
- Anda tidak wajib menceritakan lintasan pikiran buruk atau bisikan was-was tersebut kepada suami atau keluarga, karena hal itu termasuk aib diri atau urusan internal hati yang sudah diselesaikan langsung kepada Allah lewat taubat dan rasa syukur.
Perbanyaklah istighfar, dzikir, baca Al Qur'an dan abaikan sisa-sisa rasa ragu tersebut karena itu hanyalah tipu daya setan untuk merusak ketenangan batin anda.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA