Assalamualaikum ustadz bolehkah saya bertanya.. Saya adalah seorang istri yg tidak bekerja. Dulu suami saya gajinya kecil dan kita hidup sederhana dg bahagia tapi kenapa ya pak ustad setelah dia menerima gaji besar dia sering berbohong bahkan disaat saya meminta uang untuk keperluan rumah dia bilangnya tidak ada dia bisa keluar bersama teman2nya bahkan dia juga pernah mabuk judi bahkan pergi ke karaoke bersama LC sejak saat itu saya merasa ada yg aneh bahkan saya berusaha untuk berbicara dg baik tapi dia selalu marah2 katanya saya lah pembawa masalah itu dan sampai sekarang saya meras bahwa beberapa bukti yg saya temukan tapi dia tidak mengatakannya dg terus terang bahwa dia juga bersumpah dg nama Allah bahwa apa yg saya temukan itu bukan ulahnya menurut pak ustad bagaimana saya menyikapinya karena saya lelah selalu saja saya merasa tidak semangat bahkan sejak saat apapun yg saya temukan dia malah mengabaikan saya,
Katanya sayalah pembawa masalah itu, saya merasa setress depresi bahkan say sekarang selalu over thingking pak ustad hidup saya sangat kacau merasa hancur bahkan kdg bisa ikhlas kadang tidak
Wa‘alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Apa yang dilakukan suami—sebagaimana yang Anda sampaikan dalam pertanyaan—termasuk dalam kategori nusyuz suami. Yang dimaksud dengan nusyuz suami adalah sikap suami yang tidak menjalankan tanggung jawab terhadap keluarganya, serta melakukan kezaliman, baik secara fisik maupun psikis, sehingga istri berada dalam kondisi terzalimi.
Apabila suami melakukan nusyuz, Allah memerintahkan agar ditempuh upaya ishlāh (perdamaian dan perbaikan) untuk menyelesaikan akar permasalahan yang terjadi. Upaya ini sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh suami dan istri, tetapi juga melibatkan pihak ketiga yang bijak, seperti keluarga dari kedua belah pihak, agar permasalahan dapat diselesaikan secara lebih objektif dan menghasilkan solusi terbaik. Melalui musyawarah yang baik, diharapkan ditemukan jalan keluar yang adil dan menenangkan semua pihak. Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا اَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ ۗ وَإِنْ تُحْسِنُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Artinya: “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya. Dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu berbuat baik dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ( QS. An-Nisā’ [4]: 128)
Namun, apabila seluruh upaya ishlāh telah ditempuh dan tidak menghasilkan perubahan yang berarti, maka istri memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai sebagai jalan terakhir demi menjaga kemaslahatan dan menghindari kezaliman yang berkelanjutan.Semoga dengan anda bercerai darinya ada kebaikan untuk anda dan suami. Allah berfirman:
وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ وَاسِعًا حَكِيمًا
“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahabijaksana“. [an-Nisâ`/4:130].
Ketakutan terahadap masa depan anda setelah bercerai jangan jadi penghalang untuk memilih keputusan yang menjadi kebaikan bagi masa depan anda dan anak-anak. Allah menjamin rizki setiap hambanya.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb. (as)