Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya ingin meminta nasihat mengenai kondisi yang sedang saya alami karena saat ini saya sedang bingung dalam menentukan sikap terkait rencana pernikahan. Saya adalah anak tunggal perempuan. Saat ini saya sudah memasuki usia untuk menikah dan ada seorang laki-laki yang insyaAllah berniat meminang saya. Saya dan calon sudah berdiskusi mengenai kehidupan setelah menikah, terutama mengenai tempat tinggal.
Calon saya mendapatkan sebuah rumah dari orang tuanya yang nantinya akan kami tempati setelah menikah. Rumah tersebut juga akan menjadi tempat usaha calon suami, jadi setelah menikah kemungkinan besar saya akan ikut tinggal di rumah tersebut sekaligus mendampingi suami dalam kehidupan dan usahanya. Rumah itu juga letaknya dekat dengan rumah orang tua calon suami.
Dari hasil diskusi dengan calon suami, saya merasa mau tidak mau nantinya saya harus ikut calon suami tinggal di rumah tersebut. Calon suami juga mengatakan bahwa dia tidak ingin membuat atau membangun rumah sendiri jika lokasinya jauh dari rumah orang tuanya. Dia ingin tetap tinggal di rumah yang sudah diberikan oleh orang tuanya karena letaknya dekat dengan orang tua dan rumah tersebut juga akan digunakan sebagai tempat usahanya. Jadi, setelah menikah, kemungkinan besar saya harus ikut tinggal bersama suami di rumah tersebut, meskipun jaraknya jauh dari rumah ibu saya.
Tetapi yang membuat saya bingung adalah kondisi ibu saya. Saya adalah anak tunggal, sedangkan ayah saya sekarang sedang merantau dan pulang hanya 2 bulan sekali. Jadi untuk saat ini ibu saya lebih sering tinggal sendirian di rumah. Rumah ibu saya juga jauh dari rumah calon suami. Saya merasa khawatir kalau setelah menikah saya tinggal jauh dari ibu, saya tidak bisa lagi sering menemani atau membantu beliau seperti sekarang.
Di satu sisi saya ingin menjadi istri yang baik dan menaati suami. Saya juga memahami bahwa calon saya nantinya mempunyai tanggung jawab terhadap usaha yang dijalankan di rumah tersebut, sehingga saya tidak ingin memaksakan calon suami untuk meninggalkan rumah atau usahanya hanya karena kondisi ibu saya. Dan juga saya tidak ingin menolak atau membuat calon saya merasa harus memilih antara saya dan orang tuanya. Saya hanya ingin memastikan bahwa keputusan yang saya ambil nanti tetap sesuai dengan syariat. Saya ingin menjadi istri yang baik dan taat kepada suami, tetapi saya juga tidak ingin mengabaikan ibu saya yang tinggal sendirian.
Mohon diberikan nasihat mengenai bagaimana sebaiknya saya bersikap dalam kondisi seperti ini. Apakah saya harus lebih mengutamakan ketaatan kepada suami setelah menikah, atau tetap ada kewajiban tertentu kepada ibu yang harus saya perjuangkan meskipun saya sudah tinggal bersama suami dan jauh dari ibu? Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Wa alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu.
Anda sedang menghadapi dilema antara mengikuti suami untuk tinggal bersamanya dan kekhawatiran meninggalkan ibu sendirian ketika ayah sedang bekerja selama beberapa hari.
Dalam Islam, ketika seorang perempuan telah menikah, suami menjadi pihak yang paling berhak mendapatkan ketaatan dalam perkara yang ma'ruf, sedangkan berbakti kepada orang tua tetap merupakan kewajiban yang harus dijaga. Karena itu, menikah bukan berarti meninggalkan atau tidak berbakti kepada ibu, tetapi kewajiban kepada suami dan orang tua perlu ditempatkan sesuai dengan ketentuannya. Allah Ta'ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi perempuan (istri).” (QS. An-Nisa: 34)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang perempuan untuk bersujud kepada suaminya.”
(HR. Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan besarnya hak suami atas istrinya, selama suami memerintahkan perkara yang tidak bertentangan dengan syariat.
Adapun berbakti kepada ibu tetap merupakan kewajiban. Allah Ta'ala berfirman:
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23)
Karena itu, Anda tidak perlu merasa bersalah ketika harus mengikuti suami. Yang perlu dilakukan adalah mencari solusi agar ibu tetap mendapatkan perhatian dan pendampingan. Misalnya dengan berkomunikasi secara rutin, meminta bantuan saudara atau keluarga yang dekat dengan ibu, atau mengatur waktu untuk mengunjungi dan membantu beliau.
Jangan pula membayangkan bahwa jika Anda tinggal bersama suami berarti ibu akan ditinggalkan. Tetaplah berbakti kepada ibu dengan cara yang memungkinkan, tanpa mengabaikan hak dan kewajiban Anda sebagai seorang istri.
Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, memang akan ada keadaan di mana kita harus menentukan prioritas. Ketika Anda telah memilih menikah dan menjadi istri seseorang, maka hak suami dalam perkara yang ma'ruf harus mendapatkan perhatian dan prioritas, sementara bakti kepada orang tua tetap dijaga semampunya.
Yakinlah bahwa setiap kewajiban yang Allah tetapkan pasti disertai jalan untuk menjalankannya. Jangan terlalu larut dalam kekhawatiran terhadap sesuatu yang belum terjadi. Berdoalah kepada Allah agar diberikan solusi terbaik sehingga Anda dapat menjalankan kewajiban kepada suami sekaligus tetap berbakti kepada ibu.
Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bish-shawab. (as)