Assalamualaikum Ustadz
posisinya kami LDM dengan suami. kami LDM karena niat saya sebagai istri membantu sumi untuk perekonomian Rumah tangga kami. dulu kami sama2 merantau keluar kota untuk merintis usaha kami dari 0 karena suami tidak bekerja dan tidak ada penghasilan. alhamdulillah atas izin Allah usaha kami di perantauan lancar dan berjalan sehingga kami bisa sedikit demi sedikit menabung untuk membeli tempat tinggal dan kendaraan yg kami belum miliki sama sekali
1th ini suami diminta pindah keluar kota untuk membantu usaha keluarganya. namun, dari gaji suami pun masih belum mencukupi kebutuhan kami cukup untuk makan belum termasuk uang transport sehari dan lain2nya itu sebabnya saya tetap melanjutkan bisnis untuk tambahan dan kami bisa menabung untuk masa depan kelurga kecil kami
sementara suami tinggal bersama orangtunya diluar kota. disana kebutuhan suami sangat tercukupi oleh ortunya dan alhamdulillah akhir tahun nanti suami diajak ortunya untuk berangkat umroh untuk yg kesekian kalinya. jujur ya ustadz bukan saya tidak suka suami saya umroh bukan juga saya tidak ridho. tapi disini saya dan anak masih sangat kekurangan, apalagi kami tidak punya kendaraan jadi selangkah kami keluar rumah pulang pergi sekolah harus mengeluarkan biaya transportnya saja yg sebulannya lebih dari setengah dari gaji suami
suami saya terjamin kehidupannya oleh ortunya terjamin kebutuhan pribadinya seperti dibelikan rumah mobil motor untuk beberapa kali ke tanah suci dengan mudah di berikan. jujur saya ada sakit hati ketika tau suami dan mertua saya akan pergi umroh karena kebutuhan kami masih kesusahan dan saya harus terpontang panting bekerja demi mengcover semuanya. setelah itu saya ada rencana untuk berangkat umroh. Tapi apakah pantas apabila saya berangkat masing2 atau saya membawa anak dan kami pergi berdua untuk umroh setelah suami dan ortunya umroh bersama tanpa kami. yang sesungguhnya hati saya sangat menginginkan kami bisa ke tanah suci bersama
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Suami Anda mendapatkan fasilitas umrah yang seluruh biayanya ditanggung oleh orang tuanya. Sementara itu, Anda juga ingin melaksanakan umrah bersama suami.
Jika biaya umrah suami Anda memang sudah ditanggung oleh mertua, Anda dapat menyampaikan keinginan tersebut kepada suami dengan baik. Sampaikan pula bahwa Anda siap membiayai sendiri kebutuhan umrah Anda. Dengan demikian, daripada Anda dan suami berangkat umrah secara terpisah, akan lebih baik jika memungkinkan untuk berangkat bersama.
Yang Anda perlukan adalah komunikasi yang baik dan terbuka, baik dengan suami maupun dengan mertua. Sampaikan keinginan Anda dengan cara yang bijaksana, tanpa menuntut atau memaksakan kehendak. Semoga dengan komunikasi yang baik, Anda dan suami dapat memperoleh solusi sehingga bisa berangkat umrah bersama.
Namun, jika setelah diupayakan ternyata keinginan tersebut belum dapat terwujud, tidak mengapa apabila Anda memilih untuk melaksanakan umrah sendiri, selama Anda memiliki kemampuan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Begitu pula, jika Anda memiliki kemampuan finansial yang cukup, Anda dapat mempertimbangkan untuk membiayai keberangkatan bersama suami atau bersama anak Anda.
Yang terpenting, jangan sampai persoalan biaya dan keberangkatan umrah menjadi sumber perselisihan dalam rumah tangga. Utamakan musyawarah dan saling memahami agar ibadah yang hendak dilakukan justru menjadi sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah dan mempererat hubungan keluarga.
Demikian yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish-shawab. (AS)