Apakah Termasuk Murtad

Aqidah, 27 Agustus 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum ustadz izin bertanya, jika kita membaca/menonton/mendengarkan sesuatu yang tidak percaya tuhan, mengandung syirik dan hal hal buruk, atau kepercayaan lain apakah kita jadi murtad?

Saya tidak tau kakek saya islam tidak, tapi beliau menikah dengan nenek saya yang islam, kemudian anak anaknya islam, tapi saya tidak tau pernikahan mereka termasuk orang tua saya sah tidak, jika saya menikah dengan wali ayah saya apakah pernikahannya sah? Dan apakah boleh saya mendoakan kakek saya?

Sekian terima kasih



-- Seseorang (Sebuah Tempat)

Jawaban:

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
 
Semoga Allah memberikan ketenangan dan petunjuk kepada anda dan keluarga. Berikut adalah jawaban langsung dan ringkas untuk pertanyaan anda berdasarkan hukum Islam:
 
1). Hukum Menonton/Membaca Konten Syirik atau Ateisme
Membaca, menonton, atau mendengarkan konten yang mengandung ateisme, syirik, atau kepercayaan lain tidak membuat anda murtad, selama hati anda tetap beriman dan tidak membenarkan atau meyakini hal-hal buruk tersebut.
  • Syarat murtad: Harus ada keyakinan di dalam hati, ucapan, atau perbuatan yang secara sadar menolak Islam.
  • Catatan: Jika tidak ada kebutuhan mendesak (seperti belajar untuk membantah syubhat), sebaiknya hindari konten tersebut agar hati dan pikiran anda tetap terjaga dari keraguan.
2). Keabsahan Pernikahan Orang Tua dan Status Wali Nikah Ayah
Dalam Islam, ada asas Praduga Baik (Husnuzan) dan hukum lahiriah.
  • Pernikahan Kakek & Orang Tua: Selama kakek dan orang tua anda hidup dan menikah secara luar (lahiri) di lingkungan Muslim (adanya KUA, saksi, dan ijab kabul), maka pernikahan mereka dianggap sah secara hukum Islam. anda tidak perlu menyelidiki masa lalu atau isi hati kakek anda.
  • Wali Nikah Ayah: Karena pernikahan orang tua anda sah, maka status nasab anda kepada ayah adalah sah. Dengan demikian, ayah anda adalah wali nikah yang sah untuk anda. Pernikahan anda nantinya tetap sah.
3. Hukum Mendoakan Kakek
  • Jika Kakek Masih Hidup: Anda sangat boleh mendoakannya. Doakan agar beliau diberikan kesehatan, umur panjang, dan petunjuk (hidayah) untuk menetapkan iman Islamnya.
  • Jika Kakek Sudah Wafat: Selama kakek anda secara lahiriah dikenal sebagai Muslim (menikah secara Islam, anak-anaknya Muslim, dan tidak pernah menyatakan keluar dari Islam secara terang-terangan), maka beliau boleh didoakan dengan doa ampunan dan rahmat. Islam menghukum apa yang tampak di luar, sedangkan urusan hati adalah milik Allah.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA