/**/

Kondisi Rumah Tangga

Pernikahan & Keluarga, 11 September 2026

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh...Izin bertanya Ustadz, bagaimana caranya menerima dan ikhlas atas perbuatan istri yang telah berselingkuh hingga HS berkali2 dengan selingkuhannya selama 8 bulan? Kenapa saya mau menerima istri saya kembali? karena pertimbangannya adalah, kami telah mengenal satu sama lain dari umur 12 tahun. Istri saya adalah adik dari teman saya. Kami hijrah ke manhaj Salaf sejak tahun 2015 hingga saat ini (insyaaAllah). Alhamdulillah kami menikah di tahun 2019 dan itupun kedua orang tua kami yang menentukan pernikahan ini (karena orang tua kami saling mengenal, kebetulan kami 1 komplek). Selama kenal dengan istri saya, dia adalah orang yang sangat lurus dan baik akhlaknya, tidak mau disentuh oleh pria dan cenderung takut namun ramah kepada siapapun. Istri saya selama inipun tidak pernah berhubungan dengan siapapun kecuali dengan saya. Selama kami menikah, kami jarang sekali mempermasalahkan apapun, jikalau ada, selalu kami kembalikan kepada quran dan sunnah sehingga rumah tangga kami adem ayem saja. Orang lain pun menilai rumah tangga kami harmonis (Alhamdulillah). Istri saya penyabar, penurut, akhlaknya baik, lembut dalam bertutur kata, tidak pernah membangkang, selalu mengutamakan suami, dll. Namun di tahun 2025 awal (januari), istri saya diamanahkan oleh orangtuanya untuk mengurus bisnis orangtuanya (kost-kostan) karena menurut orangtua istri saya, hanya istri saya yang paham teknologi & teknik pemasarannya (menjadi ibu kost). Saya sempet agak ragu karena akan terjadi yang namanya ikhtilath, namun istri saya bilang bahwasannya hanya itu yang bisa dia lakukan untuk berbakti kepada orangtuanya (kami sudah pisah rumah, dan bisnis ini dilakukan jarak jauh), hingga akhirnya atas udzur tersebut saya persilakan. Dan benar saja, istri saya sangat sibuk sekali dengan HPnya semenjak diamanahkan menjadi ibu kost oleh orangtuanya. Singkat cerita, disinilah perselingkuhan terjadi, istri saya kenal dengan seseorang yang (menurutnya) sosok pria yang baik dari aplikasi ini (pencarian kost-kostan). Awalnya niat istri saya hanya membantu mencarikan kost untuk si pria ini, karena kebetulan kost milik ortunya sedang penuh (kebiasaan istri berbuat baik kepada siapapun), namun lama kelamaan istri saya terbuai oleh manisnya mulut si pria ini (Love bombing). Istri saya terkena manipulasi oleh mulut manisnya si pria ini, mulai dari berani buka aurat (rambut), hingga (maaf) berani menemui si pria ini secara nekat tanpa izin saya dan meninggalkan anak dirumah (dititipkan ke adiknya), sehingga terjadilah perzinahan (terbukti dari chat & foto yang saya temukan selama periode bulan juni-oktober). Sampai akhirnya di bulan oktober, atas izin Allah saya menemukan notifikasi dari HP istri saya (saya tipikal suami yang tidak pernah check2 hp istri & selalu berkhusnudzon) dari bidan yang mana isinya adalah penjelasan hasil Lab pemeriksaan kesehatan seksual. Disitu saya tanya istri saya kemudian istri saya mengaku bahwasannya ia telah berselingkuh. Saat ini istri saya telah bertaubat nasuha dan kembali ke manhaj Salaf, istri saya Alhamdulillah mendapatkan hidayah kembali yang telah Allah beri. Tahajjud tiap hari, dhuha tiap hari, dzikir pagi petang, baca quran tiap hari, dll. Namun sampai saat ini, 3 bulan pasca ketahuan selingkuh, saya masih sulit sekali menerima kembali istri saya ini. Saya takut menjadi orang yang dzalim karena mungkin hampir setiap hari kami berdiskusi hal ini (untuk mencari tau akar masalahnya dan mencari jalan keluar terbaik apakah cerai atau lanjut). Jazakallahu khayr

Ustadz pertanyaan diatas adalah pertanyaan dari suami saya.. maksud saya menyertakan pertanyaan itu agar ustadz mendengar dari kedua sisi.. tapi kondisi diatas adalah suami saya 8 bulan lalu..saat ini kondisi nya seperti yang akan saya jelaskan dibawah ini.


Pertanyaan saya :
Apakah diperbolehkan mempertahankan rumah tangga hanya karna anak? Suami bilang, dia masih sayang sama saya, perasaan cinta pun masih ada, namun jika yang dimaksud cinta romantis itu sudah tidak ada, tapi cinta seperti ingin mendidik, menjaga, tanggung jawab, itu masih ada..
Suami saya bilang, jika tidak ada anak, mungkin dia tidak ragu untuk meninggalkan saya. Dia sudah sangat terluka. Tapi banyak pertimbangan jika kita memilih untuk berpisah. Semenjak kejadian perselingkuhan itu, kami banyak ngobrol dan muhasabah, kami menyadari banyak sekali dosa yang kami anggap enteng, banyak sekali pelanggaran agama yang kami anggap biasa, sejak kejadian itu, Alhamdulillah saya dan suami sama sama hijrah kembali, memperbaiki diri dan hubungan kami dengan Allah, karna tidak mungkin ujian datang jika bukan dari dosa kami. Banyak hal dalam hal keseharian dan rutinitas agama yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Itu hikmah yang saya sadari. Tapi di sisi lain, hubungan kami sebagai suami istri semakin memburuk, perasaan suami ke saya bukan membaik, tapi malah memburuk katanya, dia semakin jijik pada saya, semakin ilfiel, dan sudah sampai di titik dia tidak mau disentuh saya walau cuman dipeluk, dia juga tidak mau lagi menyentuh saya, apalagi untuk melakukan hubungan suami istri, dia sudah tidak mau. Bahkan walau saya dirumah hanya bertiga dengan suami dan anak, saya tidak di ijinkan memakai pakaian terbuka, karna khawatir membangkitkan syahwat dia katanya, sedangkan dia sendiri tidak mau berhubungan sama saya. Tapi, banyak pertimbangan jika kita bercerai,  salah satunya perihal anak. Kami takut, kalo kami bercerai, saya dan suami harus pulang ke rumah ortu masing2, dimana rumah ortu kami tidaj kondusif, dirumah ortu istri ada kakak2 istri yang suka minum alkohol dan semua penghuninya perokok, di rumah ortu suami juga semua perokok, dan ada adik ipar yang suka pacaran. Kami takut jika anak kami melihat itu semua, anak kami akan mewajarkan hal itu.  Selain itu, untuk tinggal sendiri atau mengontrak, saya belum mampu karna saya tidak memiliku pekerjaan, dan kalopun nanti bekerja, saya harus meninggalkan anak dan terpaksa dititipkan pada salah satu nenek nya dengan kondisi seperti diatas. Tapi di sisi lain, suami sudah tidak mau berhubungan badan dengan saya, tidak mau kontak fisik, ataupun membangun hubungan romansa apapun. Sedangkan kami masih muda, masih 30an itu semua masih menjadi kebutuhan kami. Saya sudah menawarkan suami untuk poligami jika ia membutuhkan, tapi ia menolak. Saya sudah bilang sama dia, kalo kapanpun dia butuh kedekatan dalam bentuk apapun, saya bersedia. Dan saya sementara melepaskan hak nafkah batim saya agar tidak menjadi beban dan dosa buat suami saya. Walaupun sebenarnya saya masih sangat membutuhkan nafkah batin dari suami. Tapi saya sadar ini salah saya dan mungkin ini konsekuensi buat saya. Saya bingung ustadz apakah pernikahan seperti ini diperbolehkan?
Saya masih bisa bertutur kata yang baik pada suami, melayani suami dari segi operasional, menyiapkan semua keperluannya dari bangun hingga tidur lagi, apa yang suami butuhkan selalu sudah siap sebelum dia perlu. Rumah juga masih saya urus tiap hari sendiri dari ujung ke ujung, saya juga masih menyempatkan untuk mendidik anak mengajarkan anak belajar, mengaji, dan munghafal qur'an, saya juga masih sempat perawatan diri dirumah, olahraga dirumah, belajar agama, belajar ilmu dunia, melakukan ibadah2 wajib dan sunnah semampu saya, saya juga berusaha setiap hari merubah diri saya jadi lebih baik. Suami saya pun masih melakukan tanggung jawab nya sebagai suami, menafkahi lahir saya, keperluan saya semua tercukupi, menyiapkan makanan terbaik dan bergizi untuk saya dan anak, mengantar saya dan anak kemanapun, masih mengajak saya dan anak jalan2, liburan, masih mendidik dan mengaharkan saja ilmu agama, dan ilmu dunia, masih mau ngobrolin hobi atau berita yang terjadi karna saya sudah stop main sosmed apapun jadi semua info dan berita saya cuman tau dari suami. Kami juga masih saling mengingatkan pada kebaikan, bekerja sama dan saling dukung untuk urusan akherat. Hanya saja, intimacy suami saya kepada saya sangat turun drastis katanya, rasanya kaya tinggal sama art atau orang asing katanya. Dia juga selalu bertanya tanya apakah saya kompeten jadi istri yg baik. Sedih nya, justru disaat bersamaan, perasaan sayang saya sama suami malah bertambah, karna mungkin saya melihat dia semakin taat dan rajin beribadah, jadi saya makin kagum dan sayang sama suami saya..saya benar benar menyesal.

Pertanyaan saya:

1. apakah boleh menikah hanya sebagai partner didik anak, sisanya fokus pada amal masing2?

2. apakah istri yang pernah berzina, lalu bertaubat masih memiliki kesempatan untuk bisa mendapat masuk surga dari 8 pintu surga?

3. Apakah boleh, saya melepaskan hak nafkah batin saya sementara agar suami saya tidak berdosa padahal saya masih sangat membutuhkannya? Tapi in sya Allah, saya bisa menjaga diri dari perbuatan dosa dan saya akan mencoba bersabar semaksimal mungkin.

4. Apakah saya berdosa jika suami tiap hari kesel dan sakit hati sama saya, karna dulu tahun lalu saya pernah selingkuh? Jadi kesel karna kesalahan lama bukan kesalahan baru. Apakah saya akan dilaknat malaikat tiap hari karna kan katanya jika suami tidur dalam keadaan kesal istri akan dilaknat malaikat?

5. Apakah saya berdosa jika saya tidak memenuhi kebutuhan biologis suami? Tapi ini bukan saya yang mau, saya udah menawarkan diri, saya udah coba mendekati, namun suami malah bilang dia tidak nyaman dan tolong jangan seperti itu, jadi saya menghormati perasaannya. Karna tekanan psikologis yang suami saya rasakan sangat besar katanya untuk melakukan kontak fisik, dia coba melawan rasa jijiknya tapi tidak bisa katanya. 

Doakan saya ustadz supaya rumah tangga saya kembali sakinah mawaddah warahmah. Mohon tanggapan dan nasehatnya ustadz atas kondisi rumah tangga yang seperti ini. Jazakumullah khayr ?



-- Hamba Allah (Jawa Barat)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Suami dan istri boleh mempertahankan rumah tangga yang sedang menghadapi masalah, termasuk demi kebaikan anak, selama keduanya masih mampu hidup bersama tanpa saling menzalimi. Jika ada hak tertentu yang dengan ikhlas direlakan oleh pemiliknya, hal tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kemaslahatan keluarga. Allah SWT berfirman:

وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

Perdamaian itu lebih baik.” (QS. An-Nisa: 128)

Karena itu, selama masih ada kesempatan untuk memperbaiki keadaan, hendaknya keduanya mengutamakan ishlah dan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk berpisah.

  1. Dosa masa lalu dan taubat

Istri yang pernah melakukan dosa besar, seperti zina, kemudian benar-benar melakukan taubat nasuha, hendaknya tidak terus dibebani oleh kesalahan masa lalunya. Allah membuka pintu ampunan bagi orang yang sungguh-sungguh bertaubat. Allah SWT berfirman:

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ

Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan.” (QS. Al-Furqan: 70)

Rasulullah SAW bersabda:

التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ

Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak mempunyai dosa.” (HR. Ibnu Majah)

Karena itu, hendaknya masa lalu dijadikan pelajaran untuk menjadi lebih baik, bukan terus menjadi beban dalam kehidupan rumah tangga.

  1. Merelakan hak nafkah batin

Istri boleh merelakan hak hubungan biologisnya apabila hal tersebut dilakukan dengan kesadaran dan kerelaan, bukan karena paksaan. Namun, pada dasarnya hubungan biologis merupakan hak bersama yang sebaiknya dijaga dengan saling memahami dan bermusyawarah.

  1. Suami yang kecewa atau marah

Kekecewaan atau kemarahan suami terhadap kesalahan istri di masa lalu tidak otomatis menyebabkan istri mendapat laknat Allah. Hadits tentang laknat malaikat berkaitan dengan istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istrinya menolak sehingga suaminya marah, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut tidak berarti setiap kemarahan suami kepada istri otomatis mendatangkan laknat.

  1. Tidak adanya hubungan biologis karena suami tidak menginginkannya

Jika suami sendiri tidak menginginkan hubungan biologis, maka istri tentu tidak berdosa karena tidak melayaninya. Hal ini berbeda jika suami menginginkannya sementara istri sengaja menolak tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

Pada akhirnya, kehidupan rumah tangga hendaknya dibangun dengan saling memahami, memaafkan, dan menjaga perasaan. Allah SWT berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19)

Semoga Allah mengampuni kesalahan masa lalu, memberikan kekuatan untuk memperbaiki diri, dan menjadikan rumah tangga Anda penuh ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.

Wallahu a'lam bish-shawab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc