/**/

Teman Non Muslim

Thaharah, 21 September 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Terimakasih atas jawabannya ustad. Ingin bertanya lagi..tapi sewaktu saya lihat di sosial media dia kasih makan anjingnya dengan tangannya.secara tidak langsung dia memegangi hpnya...jadi walaupun dia sudah mandi.bgman dengn hpnya sewaktu itu ngasih makan anjing trus pegang hpnya?,kan pastinya najisnya nempel di hp..teman saya non muslim itu pria..hobinya dia klau ketemu pasti dianya yang lagsng megang tangan kami.apalg saya tangnnya berkeringat...bgmana dengan teman-teman saya juga. Berat juga untuk bersilaturahmi dgn mereka.

Saya menghindar demi tidak terkena najis.ttpi dalam hal lain saya berdosa.sdh 5 kali saya menolak untk reunian dgn mereka. Saya orangnya selalu gampangan was was ustad. Dari pada saya terkena najisnya.mendingn saya tidak menghadiri reunian tersebut. Terima kasih ustadz untuk jawabannya 



-- Lufty (Bukittinggi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.

Perasaan waswas terkait kebersihan dan najis adalah hal yang cukup sering dialami, terutama bagi seorang Muslim yang sangat menjaga kesucian ibadahnya.
Berdasarkan fikih Islam yang memudahkan, bukan yang menyulitkan.
Islam adalah agama yang dibangun di atas kaidah kemudahan, bukan keraguan. Menghindari silaturahmi hingga 5 kali karena takut najis justru mendatangkan mudarat yang lebih besar (memutus silaturahmi).
 
Berikut adalah penjelasan fikih praktis untuk meredakan rasa was-was Anda:
1). Hukum Asal Segala Sesuatu adalah Suci
Dalam kaidah fikih, terdapat aturan emas: “Al-ashlu baqa-u ma kana 'ala ma kana” (Hukum asal sesuatu adalah tetap sebagaimana hukum semula).
  • HP teman anda, tangan teman anda, dan tangan anda sendiri pada hukum asalnya adalah suci.
  • Anda tidak melihat langsung apakah air liur anjing menempel di tangannya, lalu menempel di HP-nya, lalu berpindah ke tangan anda. Semua itu baru sebatas asumsi atau dugaan.
  • Dalam Islam, keyakinan tidak bisa dikalahkan oleh keraguan. Selama anda tidak melihat wujud najis itu sendiri (warna, bau, atau rasanya) di tangan teman anda atau di HP-nya, maka statusnya tetap suci.
2). Najis Tidak Berpindah Melalui Sesuatu yang Kering
Kalaupun tangan teman anda pernah menyentuh anjing, najis mughallazah (najis berat) hanya akan berpindah jika salah satu atau kedua belah pihak dalam keadaan basah/lembab.
  • Jika tangan teman anda sudah kering dan HP-nya kering, lalu mereka bersentuhan, najis tidak berpindah.
  • Bagaimana dengan tangan anda yang berkeringat saat bersalaman? Keringat anda basah, tetapi jika tangan teman anda kering dan tidak ada wujud najis yang nyata di tangannya, maka salaman tersebut tetap sah dan suci. Anda tidak perlu menanggung najis dari perkiraan yang belum pasti.
3). Fikih Madzhab Lain yang Memudahkan
Dalam Madzhab Syafi'i, anjing memang dinilai najis seluruh tubuhnya. Namun, jika anda berada di lingkungan dengan interaksi sosial yang tinggi seperti ini, anda bisa mengambil keringanan (rukhsah) dari pandangan Madzhab Maliki.
  • Menurut Madzhab Maliki, anjing yang hidup itu suci, termasuk air liurnya.
  • Mengambil pendapat ini dalam kondisi darurat sosial atau untuk mengobati penyakit was-was sangat diperbolehkan agar Anda tidak terisolasi dari lingkungan.
4). Solusi Praktis untuk Menghilangkan Was-was
Daripada mengorbankan tali silaturahmi, anda bisa menerapkan trik berikut agar hati tetap tenang:
  • Bawa Hand Sanitizer atau Tisu Basah Antiseptik: Setelah bersalaman, anda bisa pamit ke toilet untuk cuci tangan dengan sabun, atau cukup gunakan hand sanitizer. Secara fikih, tangan anda sebenarnya tidak najis. Namun, mencuci tangan akan memuaskan psikologis anda agar rasa was-was itu hilang.
  • Ganti Gaya Bersalaman: Saat bertemu, anda bisa menyapa dengan meletakkan tangan di dada (salam hormat) sebelum dia menggenggam tangan anda, atau menyodorkan kepalan tangan yang area sentuhnya minimal dan lebih mudah dibersihkan.
  • Fokus pada Niat Baik: Datanglah ke reuni dengan niat menyambung silaturahmi. Allah Maha Tahu bahwa anda berniat baik menjaga hubungan baik sesama manusia.
Islam melarang kita bersikap tasyaddud (berlebih-lebihan dalam beragama) hingga menyiksa diri sendiri dan memutus hubungan dengan orang lain. Datanglah ke reuni berikutnya dengan hati yang lapang.
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamui 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA