Pertanyaan:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz ijin bertanya. Ketika saya puasa . Saya merasa ada sesuatu di lidah saya. Ketika saya berkaca saya melihat sedikit benda di ujung lidah tapi saya juga tidak yakin apakah itu benda atau ludah. Saya sering mengalami hal seperti ini saat puasa.
Untuk meyakinkannya, saya pun mengambilnya dengan jari ternyata saya tidak menemukan apapun. Namun lidah saya merasakan rasa asin setelah menyentuh jari saya. Saya sudah meludah 2/3* (jumlahnya saya lupa) tapi masih tersisa asin di lidah saya. Padahal sebelumnya di jari itu tidak ada benda appaun. Bagaimana status puasa saya mengenai hal ini?
Pertanyaan lain, apakah website ini membuka infaq pengembangan atau semacamnya ya ustadz?
Terimakasih atas jawabannya.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
--
Hamba Allah (Sukoharjo)
Jawaban:
Wa'alaikumjussalaam warahmatullahi wa batrakaatuh.
Puasa anda in syaa Allah tetap sah dan tidak batal karena rasa asin yang tertinggal tersebut terjadi di luar kesengajaan serta anda sudah berusaha membuangnya dengan meludah.
Berikut adalah penjelasan rincinya berdasarkan kaidah fikih Islam:
- Dalam fikih, ada kaidah penting: "Keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan." Ketika anda tidak yakin apakah ada benda atau hanya ludah, hukum asalnya mulut anda bersih. Tindakan anda memeriksa dengan jari justru memicu munculnya rasa asin (bisa jadi dari keringat tipis di jari atau reaksi indra pengecap saat puasa).
- Anda sudah meludah sebanyak 2 sampai 3 kali untuk menghilangkan rasa tersebut. Jika setelah meludah masih tersisa rasa asin di lidah, hal itu statusnya adalah atsar (bekas rasa) yang dimaafkan (ma'fu 'anhu) karena sulit dihilangkan seluruhnya, mirip seperti sisa rasa air setelah berkumur saat wudu. Puasa batal hanya jika anda sengaja menelan benda atau cairan dari luar dengan sadar.
Mohon maaf, website ini tidak membuka layanan infaq, donasi, atau pembiayaan pengembangan dalam bentuk apa pun. Jika anda berniat untuk berinfaq, anda dapat menyalurkannya melalui lembaga amil zakat dan infaq resmi atau masjid terdekat di lingkungan anda. Semoga niat baik anda dicatat sebagai pahala.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab.
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA