Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustaz. Saya ingin bertanya tentang kasus yg saya hadapi. Saya sekarang lagi di serang penyakit was-was dalam akidah. Saya tidak sengaja melihat wanita saat naik motor. Nah sekilas saya melihat di apakai baju lengan pendek, nah lada saat itu saya terucap di lisan “Oh, cara berpakaian wanita itu haram.” nah masalahnya, ay hanya sekilas melihat tidak jelas gitu kan ustadz, supaya waktu itu sudah deket maghrib. Setelah beberapa saat, saya merasa takut bahwa perkataannya tadi mungkin salah dari sisi agama. Dia khawatir jangan-jangan ucapannya termasuk kekufuran besar yang dapat mengeluarkannya dari Islam. Soalnya dia takut perkataannya salah ustad bisa jadi wanita itu tertutup pakaiannya sudah tetapi terucap haram oleh lisan saya tadi. Nah baru beberapa saat saya sadar ustad apa yg saya lakukan. Soalnya saya juga gk tahu apakah saya mebgucapakan ucapan tadi sengaja atau tidak sengaja.saya juga tidak yakin apakah penilaiannya terhadap cara berpakaian wanita tersebut benar atau salah. nah pertanyaan saya
Pertanyaan saya kepada Ustaz:
-
Jika orang tersebut takut bahwa perkataannya tadi salah dan mungkin termasuk kekufuran besar, bagaimana status keislamannya? Apakah dia tetap dihukumi Muslim?
-
Jika seseorang salah dalam menetapkan hukum haram terhadap suatu cara berpakaian, apakah kesalahan tersebut dengan sendirinya menyebabkan dia keluar dari Islam?
-
Bagaimana jika setelah mengucapkan kalimat tersebut, dia terus merasa takut dan ragu apakah dirinya masih Muslim? Apa yang seharusnya dia lakukan menurut penjelasan para ulama?
Minta nasehatnya ustad, terhadap penyakit was2 ini..
--
Henko (Bandung)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Semoga Allah memberikan ketenangan pada hati anda, menghilangkan penyakit was-was tersebut, dan menjaga anda dalam keistiqamahan di atas iman dan Islam.
Status keislaman anda in syaa Allah tetap sah sebagai seorang Muslim dan anda TIDAK keluar dari Islam. Kekhawatiran dan ketakutan yang anda rasakan justru merupakan tanda bahwa di dalam hati anda masih ada keimanan. (sharihul iman).
Berikut adalah penjelasan dan jawaban atas keraguan yang sedang anda hadapi berdasarkan penjelasan para ulama:
1). Status Keislaman dan Pengaruh Was-Was
Ketakutan dan keraguan anda yang terus-menerus muncul setelah kejadian tersebut dinamakan Was-was al-Aqidah (keraguan dalam hal keyakinan). Dalam Islam, bisikan-bisikan buruk atau keraguan yang muncul di dalam hati dan pikiran seseorang tidak merusak keislamannya, selama ia membenci bisikan tersebut dan tidak meyakininya dengan sengaja.
- Ketika para sahabat Nabi ﷺ pernah mengadukan bahwa mereka mendapati lintasan pikiran buruk yang sangat berat untuk diucapkan, Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya : "Apakah kalian benar-benar merasakannya?" Para sahabat menjawab, "Ya." Nabi bersabda: "Itulah keimanan yang murni." (HR. Muslim). Mengapa? Karena orang yang tidak punya iman tidak akan peduli atau takut jika dirinya berbuat kufur. Ketakutan Anda adalah bukti iman.
2). Apakah Salah Menilai Hukum Suatu Pakaian Bisa Menyebabkan Kufur?
Tidak, kesalahan semacam itu tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam (murtad).
Kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam (Kufur Akbar) terjadi jika seseorang dengan sadar, sengaja, tanpa paksaan, dan penuh keyakinan menghalalkan apa yang jelas-jelas haram dalam agama (seperti menghalalkan zina), atau mengharamkan apa yang jelas-jelas halal secara mutlak dengan niat menentang syariat Allah.
- Anda hanya melihat sekilas, dalam kondisi remang-remang (menjelang Maghrib), dan tidak yakin apakah wanita itu berbaju lengan pendek atau tertutup.
- Ucapan "Oh, cara berpakaian wanita itu haram" (jika asumsi anda dia memakai lengan pendek) didasari atas pemahaman umum bahwa menampakkan aurat bagi wanita adalah haram. Ini adalah bentuk pengingatan hukum asal, bukan niat menentang atau membuat syariat baru.
- Jika ternyata wanita itu berpakaian tertutup dan anda keliru berucap karena salah lihat, maka ini masuk dalam kategori kekeliruan yang tidak disengaja (al-khatha'). Allah Ta'ala berfirman yang artinya : “Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. Al-Ahzab: 5).
3). Apa yang Harus Anda Lakukan Menurut Para Ulama?
Para ulama memberikan panduan praktis dan syar'i untuk memutus rantai penyakit was-was ini agar tidak menyiksa pikiran anda:
- Abaikan Secara Total (Al-I'radh): Ini adalah obat paling mujarab untuk was-was. Jangan terus dipikirkan, jangan dianalisis ("apakah tadi saya sengaja atau tidak?", "apakah saya murtad atau tidak?"). Begitu bisikan itu datang, langsung alihkan pikiran Anda ke hal lain. Menuruti was-was hanya akan membuatnya semakin kuat.
- Memohon Perlindungan kepada Allah: Ketika keraguan atau ketakutan itu muncul, segeralah membaca ta'awudz (A'udzu billahi minash shaitanir rajim) dan katakan dalam hati "Amantu billahi wa rusulihi" (Aku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya).
- Perbanyak Istighfar dan Zikir: Jika anda merasa lisan anda salah berucap, cukup membaca Astaghfirullahal 'adzim dan tidak perlu melakukan mandi wajib atau syahadat ulang secara khusus karena status Islam anda tidak pernah batal.
- Yakini Kaidah Fikih Utama: Ada kaidah emas dalam Islam yang berbunyi: "Al-yaqiinu laa yazaalu bisy-syakk" (Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan). anda terlahir atau telah sah sebagai Muslim (Yakin), maka status Muslim anda tidak bisa batal hanya karena keraguan atau ketakutan yang tidak pasti (Syakk).
Yakinlah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang, dan tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Penilaian anda yang keliru karena salah lihat sama sekali tidak merusak akidah anda.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamiu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA