/**/

Bertahan Atau Bercerai

Pernikahan & Keluarga, 24 Oktober 2026

Pertanyaan:

Saya sudah rumah tangga 20 tahun lebih, sudah mempunyai anak 3, berkali2 dihianati, bahkan selingkuhannya diberikan rumah dan kendaraan sementara saya harus kerja keras, demi menghidupi anak2 saya, walaupun suami saya juga ikut menafkahi, hati saya tetlalu sakit, sekarang suami sakit struk, saat sakit struk ini suami saya sudah memceraikan talak 3 selingkuhannya lewat wa, saya harus bertahan atau bercerai



-- Lala (Jakarta)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Anda sudah menikah selama 20 tahun dan telah dianugerahi tiga orang anak. Selama menjalani pernikahan, Anda telah dikhianati oleh suami yang berselingkuh. Bahkan, suami Anda memberikan fasilitas berupa rumah dan kendaraan kepada selingkuhannya, sementara Anda sendiri tidak mendapatkan fasilitas seperti yang diberikan kepada selingkuhannya. Kini, suami Anda sedang sakit stroke dan telah menceraikan selingkuhannya.

Wajar jika Anda berpikir untuk meminta cerai setelah mengalami pengkhianatan dan ketidakadilan selama ini. Ibaratnya, Anda seolah-olah hanya dijadikan sandaran hidup dan tempat kembali ketika suami membutuhkan Anda. Sementara itu, ketika masih menjalin hubungan dengan selingkuhannya, suami justru memberikan berbagai fasilitas kepadanya.

Jika dahulu selingkuhannya ikut menikmati kebahagiaan dan fasilitas dari suami Anda, semestinya ia juga menyadari bahwa kehidupan tidak selalu menyenangkan. Namun, Anda tidak perlu menjadikan hal itu sebagai beban pikiran. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana Anda menentukan sikap terbaik untuk masa depan Anda dan anak-anak.

Jika Anda ingin meminta cerai, itu merupakan hak Anda. Anda tidak harus bertahan dalam pernikahan yang telah melukai hati Anda hanya karena suami sedang sakit. Namun, jika Anda memilih untuk tetap mendampingi suami dalam kondisi sakitnya, merawatnya dengan ikhlas, dan bersabar menghadapi ujian ini, insyaallah kesabaran dan kebaikan Anda akan mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah.

Karena itu, pertimbangkanlah keputusan Anda dengan tenang. Jangan hanya didasarkan pada rasa kasihan kepada suami, tetapi juga pertimbangkan kondisi batin Anda, hak-hak Anda sebagai istri, serta masa depan anak-anak. Mintalah petunjuk kepada Allah agar Anda diberikan kekuatan dan pilihan yang terbaik,dengan melakukan shalat istkharah.

Demikian yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc