Makmum Masbuk

Sholat, 11 Maret 2011

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum, ustad. Saya mau nanya. Saya makmum masbuk mendapati imam sedang rukuk, lalu saya takbir langsung ruku'. Apakah saya mendapatkan satu rakaat shalat?

-- Tati (Cirebon)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wrwb.

Ada perbedaan pendapat dalam masalah yang anda tanyakan

Ada hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud yang berkaitan dengan masalah yang andatanyakan, diriwayatkan bahwaRasulullah saw bersabda :

اذا آتيتم المسجد و نحن سجود فاسجدوا و لا تعدوه شيئا  و من أدرك الركوع فقد أدرك الصلاة

"Apabila kalian datang ke masjid mendapati imam dalam keadaan sujud, maka sujudlah, tetapi jangan engkau menganggap sujudmu itu sebagai satu roka'at, dan barang siapa dapat mengikuti ruku'nya imam, maka shalatnya telah sempurna "

Menurut pendapat para imam mujtahid ( imam Syafi'i, imam Malik dan yang lain ) hadits tersebut dapat menjadi dasar bagi yang masbuq dan bisa mengikuti ruku'nya imam, untuk tidak lagi menambah roka'at lagi ketika imam salam, karena shalatnya telah dianggap sempurna sesuai dengan teks hadits tersebut diatas

Tetapi menurut pendapat imam yang lain termasuk ustadz A. Hasan, bahwa hadits tersebut lemah sehingga tidak bisa menjadi dasar hukum, karenanya masbuq tersebut tetap harus menambah 1 roka'at lagi ketika imamnya salam, apalagi ada hadits lain yang lebih shahih yangh artinya " Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca Al-Fatihah "

Wallahu a'lam bishshawab



-- Agung Cahyadi, MA