Wajibkah Menikah Dengannya?

Pernikahan & Keluarga, 21 Maret 2012

Pertanyaan:

Aslkm. wr. wbr.
Ustad saya memiliki teman seorang wanita yg tak mau disebut namanya. Dia bercerita pernah melakukan zina(bersetubuh) dengan pacarnya. Dia sangat menyesal dan ingin bertobat, kini ia ingin menikah. Tapi nasi telah menjadi bubur. Ia tidak suci lagi, sehingga ia bingung karena teringat dengan hadist "diharamkan seorang wanita pezina menikah dengan laki-laki beriman, bgitupun sebaliknya".
Haruskah ia menikah dengan orang yg telah merenggut kesuciannya? apakah tidak boleh ia mendapatkan seseorang yg lebih baik dari pacarnya (orang yg blum pernah berzina)?
Karena yg saya tau dia baru melakukannya hanya dengan pacarnya itu saja. Sedangkan pacarnya mengaku pernah khilaf melakukan zina itu dengan mantan pacarnya terdahulu.
Menurut saya alangkah tidak adilnya bila teman saya mendapatkan suami seperti pacarnya itu yg prnah berzina dg wanita lain slain dia.
Bagaimana kiranya nasib teman saya itu nanti ke depannya bila ia mendpatkan suami yg bruk juga? Atau memang sebaiknya ia menikah dengan pacarnya yg telah menodainya itu?
Mhon djwab ya ustad..
Waslkm wr wbr.

-- Lia (Lampung Selatan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wrwb.

Berzina adalah perbuatan dosa besar ( QS.17:32 ), yang hanya akan diampuni dosanya oleh Allah apabila ia bertaubat, sebagaimana yang telah Allah janjikan ( QS. 39:53 )

Dan ketika seorang yang berbuat dosa itu telah bertaubat dengan cara yang benar, maka  ia akan berstatus sebagaimana orang yang tidak berdosa

Oleh karena itu, apabila  teman anda yang telah berzina itu mau benar-benar bertaubat kepada Allah( dengan cara ; bersegera meninggalkan dosanya, menyesali atas perbuatannya, berjanji untuk tidak akan mengulanginya, banyak beristigfhfar kepada Allah dan dilakukan itu semua karena Allah sa ), maka insya Allah, Allah akan mengampuni dosanya dan karenanya iapun bebas untuk meimilih calon yang baik agamanya dan akhlaqnya

Adapun larangan bagi seorang wanita yang berzina untuk menikah kecuali dengan yang menzinainya ( QS.24:3 ), itu khusus bagi yang belum bertaubat

Kami ikut berdo'a, semoga teman anda segera bertaubat dengan benar, dan semoga Allah berkenan untuk menerima taubatnya dan berkenan pula untuk memberikan yang terbaik untuknya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA