Aslkm. wr. wbr.
Ustad saya memiliki teman seorang wanita yg tak mau disebut namanya. Dia bercerita pernah melakukan zina(bersetubuh) dengan pacarnya. Dia sangat menyesal dan ingin bertobat, kini ia ingin menikah. Tapi nasi telah menjadi bubur. Ia tidak suci lagi, sehingga ia bingung karena...
Sya mau bertanya 2tahun yg lalu sya menikah siri dg seorang laki2&sudah mempunyai 1org anak,smua rukun nkah sudah lngkap trmasuk saksi,ijab kabul&wali.sya skrang mau meresmikan k KUA .apa yg hrus sya lakukan?apa harUs ijab kabul ulang?
Assalamualaikum wr.wb
Saya mau bertanya apakah pernikahan itu syah jika dilakukan saat wanita dalam masa nifas?jika tidak syah bagaimana solusinya?
ass.wr.wb
saya adlh seorang pria yg sudah berkeluarga, sya pernah melakukan dosa besar yaitu zina, saya selalu dihantui oleh rasa bersalah saya,sekali waktu istri saya bertanya, apa yang sudah kamu lakukan dibelakangku,saya pun menceritakan kejadian yg sebenarnya,istri saya sangat kecewa dan tdk...
Assalamu'alaikum Wr Wb
Saya mau bertanya apakah sudah termasuk talak kalau seorang suami bilang "sementara jalan masing-masing dulu", dan kalimat tsb disampaikan setelah melakukan hubungan suami istri, bukankah menalak istri itu harus dalam kondisi suci(tidak menggaulinya terlebih...
1 tahun yang lalu menjatuhkan talak kepada saya. suami berjanji akan segera mengurus perceraian kami ke pengadilan. namun smpai saat ini suami masih belum melaksanakannya. selama ini kami tidak ada lagi berkomunikasi.
bagaimanakah status saya sekarang? apakah saya masih berstatus istri? apakah...
Berdosakah seorang istri selingkuh/nikah siri dengan pria lain sebab sang suami tidak bisa memberi nafkah batin,?
apakan saya boleh menikah dengan anak dari sepupu laki2nya bapak saya?
As-salaamu'alaykum warohmatullooh wabarokaatuh!
Afwan, Ustadz. Semoga pertanyaan saya tidak dianggap aneh.
Bagaimana tuntunan syari'at thd ari2 bayi?
Saya pribadi meragukan bbrp tindakan yg ada di masyarakat. Misalnya dengan menanam/mengubur disekitar rumah dg dilengkapi berbagai "bumbu",...
ass. ustadz saya mau nanya, bagaimana hukum pernikahan apabila orang tuanya tidak setuju, akan tetapi anak tersebut malah minta tolong sama saudara ayahnya. bagaimana hukum pernikahan tersebut. trm kasih ustadz sebelumnya. wassalamu'alikum wr.rb