Saya punya pendapat bahwa takdir tidak bisa diubah. Kita hanya menjalani apa yang telah digariskan oleh Allah. Jadi seperti istilah orang jawa sak dhermo nglakoni. Bagaimana pendapat Ustadz ? Pertanyaan lain: bagaimana menjelaskan tentang Allah kepada anak kecil agar bisa masuk diakal anak tersebut...
Ass.wr.wb. Saya akan memberikan nama kepada calon anak saya dengan nama Hibban Tahrir Al Aqsho. Apakah nama tersebut dapat dibenarkan dan sesuai dengan tata bahasa? Atas perhatian dan jawabannya saya ucapkan terima kasih. Wass.wr.wb.
Ustadz, saya ingin bertanya tentang nikah pas kuliah, tapi masih pisah rumah, misalnya istri kuliah di Bandung dan suami kuliah di Jakarta, supaya bisa saling ketemu tetapi tidak sampai hamil dulu. Nanti kalau sudah lulus baru memikirkan rumah tangga. Terimakasih. Jazakumullah.
Assalamu'alaikum wr. wb. Yang mau saya tanyakan ustadz: apakah bisa kita berniat dengan bahasa indonesia? Dan kalau bisa, mohon ditunjukkan bagaimana niat puasa dawud dan niat puasa-puasa sunnat lainnya. Terimakasih sebelumnya. Wassalamu 'alaikum wr. wb.
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Ustadz, saya memiliki masalah yg sudah selama 1 tahun ini mengganjal hati saya. Saya memiliki pacar dan kami berniat ke jenjang pernikahan pada tahun ini (sudah 1 tahun kami berhubungan), tapi ada kendala di pihak keluarga saya. Kedua orang tua saya tidak menyetujui...
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Ustadz, mohon dijelaskan secara singkat dan padat mengenai sejalannya islam dan demokrasi dan maslahatnya apabila kita berdakwah melalui jalur ini, sekaligus ana minta bagaimana cara yang sistematis untuk mengajak umat kepada persatuan? Syukron.
Ustadz, saya ingin bertanya tentang bagaimana cara agar saat sholat dan berdoa bisa saya lakukan dengan khusyuk karena sering saya sholat tapi pikiran saya melayang kemana-mana. Dan sering saya saat berdoa rasanya terburu-buru. Terimakasih sebelumnya Ustadz.
Assalamu'alaikum wr.wb Ustadz saya pernah denger ceramah bahwa kalau ingin melakukan kurban harus aqiqah dulu. Sepengetahuan saya, aqiqah itu kan kewajiban orang tua apabila mampu, apabila orang tua dulu saat kita belum dewasa belum mampu untuk aqiqah dan sedangkan sekarang kita sudah dewasa...
Ustadz, saya ingin bertanya: Apa maksud fiqih muamalah dan fiqih siyasah? Apa perbedaan diantara keduanya? Atas penjelasan Ustadz, saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Ass.wr.wb. Pertanyaan saya: 1. Apa hukumnya sholat seseorang yang di tubuhnya ada tato. Sah atau tidak sholatnya ? 2. Bagaimana jika saya menjadi makmumnya, sahkah sholat saya ? 3. Boleh atau tidak perempuan yang sedang haid berada didalam masjid/musholla ? Wassalam.wr.wb.